Hallo para pembaca, kali ini saya akan membahas mengenai apa saja sih persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan SIUP/TDP dari sebuah badan usaha yang berbentuk PT. untuk itu mari kita simak persyataran-persyaratan berikut ini :
- Formulir Pengajuan Permohonan Izin;
- Foto penanggung jawab atau direktur utama perusahaan ukuran 3x4 sebanyak dua lembar;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon;
- Fotokopi Nomor Wajib Pajak (NPWP) perusahaan yang bersangkuran dengan memperlihatkan aslinya;
- Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi udaha perusahaan dan kebenaran dokumen;
- Fotokopi surat keterangan Pengesaha Badan Hukum dan Perubahannya (bila ada) dari Menteri hukum dan Hal Asasi Manusia dengan memperlihatkan aslinya;
- Fotokopi Akte Pendirian dan perubahan (bila ada) dengan memperlihatkan aslinya;
- Dokumen-dokumen lainyang di persyaratkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Khusus untuk perpanjangan melampirkan SIUP dan TDP asli;
- Semua persyaratan dimasukkan kedalam Map Snelhecter berwarna merah sesuai urutan persyaratan;
- Dalam hal permohonan izin yang diajukan oleh selain pengurus atau penanggung jawab perusahaan yaitu pihak ketiga wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup ditandatangani oleh pengurus atau penanggung jawab perusahaan perdagangan.
Demikianlah persyaratan dokumen yang perlu disiapkan ketika ingin mengurus SIUP/TDP dari perseroan terbatas, dan untuk beberapa formulir yang nantinya akan diisi dapat di mintakan kepada BPMPTSP yang biasanya berasa dikantor wali kota yang merupakan pelayanan satu pintu.
Semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat dan mempermudah dalam pengurusan perizinan yang sedang ingin di jalani.